tentu saja, kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan terhadap manusia
harus segera dimintakan maafnya. Mumpung masih hidup dan untuk
memperingan siksa di akhirat nanti. Abu Hurairah r.a. berkata: “Bersabda
Nabi SAW.,: “Siapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya,
baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya
segera meminta halal (maaf)nya sekarang juga sebelum datang suatu hari
yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika ia punya amal shalih, maka
akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mempunyai hasanat
(kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk
ditanggungkan kepadanya.” (HR. Bukhori, Muslim dalam Tarjamah Riadhus
Shalihin jilid I, hal. 225, bab Haram berlaku dhalim).
Bangkrut Muflis
Dalam sebuah riwayat, bahwa Nabi SAW., bertanya kepada para
sahabatnya: “Tahukah kalian tentang orang yang bangkrut?” Mereka
menjawab: Wahai Rasulullah, mereka dalam pandangan kami adalah orang
yang tak punya satu dirham pun dan tak punya barang atau harta.
Rasulullah SAW., bersabda: “Al Muflis atau orang yang bangkrut itu bukan
demikian, melainkan orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa
(pahala amal) kebaikannya sebesar gunung. Namun, ia datang, sedangkan
pernah menganiaya, menempeleng orang,
dan melanggar kehormatan (memperkosa dsb.). Lalu pihak-pihak yang
dizalimi ini mengambil seluruh kebaikannya (untuk menutupi dosa-dosa
keburukan mereka), maka ia akan mengambil (dosa-dosa) keburukan mereka
(yang telah didzaliminya) untuk ditanggungnya. Lalu ia benar-benar
dihantam dengan keras ke neraka.” (dalam kitab Syakhshiyyah Islamiyyah
juz II/294, karya An Nabhani).