Bismillah
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut
bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10
Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran
Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw
menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur atas
pertolongan Allah.
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya
juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian
berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba
di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada
hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana
dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau
mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada
mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka
menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut
Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun
bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka
bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut”
Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih
berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi
wa sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat)
untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943,
4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah
saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada
bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib
adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan.
Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya,
yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu
dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10,
atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena
ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para
sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang
Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya
Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal
pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Sumber Informasi :
Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi